Karena itu, KPK mendorong agar pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan layanan digital dalam pengadaan barang dan jasa, agar lebih transparan dan efisien. Selain itu, ia juga menyarankan pemerintah menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengidentifikasi penerima manfaat program makan siang gratis tersebut.
"Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan," papar Pahala.
Pahala pun memastikan, dalam waktu dekat KPK akan berkoordinasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait pengawasan pelaksanaan program makan siang gratis. "Dari saya ini saja, saya akan bicara dengan Pak Suharso," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi