Adapun awal mula kasus yang melibatkan bule asal Jerman ini dimulai pada 23 Januari 2024 lalu.
Karyawan vila di Bali yang menjadi korban mendatangi Laura bersama dua pencalang. Karyawan tersebut mendatangi Laura karena WNA asal Jerman itu tidak membayar sewa vila sejak Januari 2024. Kehadirannya pun dilakukan untuk meminta Laura keluar dari vila.
Akan tetapi, Laura tidak mau keluar dari vila sehingga membuat staf mengeluarkan barang-barangnya. Bule asal Jerman itu pun marah dan mencekik serta mencakar leher kiri korban dari belakang, bahkan mengancam menggunakan pisau.
"Akibat perbuatan tersebut korban mengalami luka di leher kiri, sakit pada leher hingga susah menelan," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dikutip Jumat (26/4/2024).
Saat ini, pihak kepolisian melakukan langkah dengan memeriksa saksi dan terduga pelaku di Polsek Kuta Selatan. "Kami berharap masyarakat tidak langsung percaya begitu saja informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya atau hoaks," kata dia menegaskan
Sumber: tvOne
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya
OTT KPK di Riau: Kronologi Lengkap Pemeriksaan Gubernur Abdul Wahid & 10 Tersangka