PARADAPOS.COM -Polisi beberkan kronologis penangkapan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara yakni RJA, AFM dan MBD atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di depan warkop kungkung Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu malam (22/5) sekitar pukul 23.40 WIB.
Dimana penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Dari informasi itu, tiga orang yang berhasil diamankan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5).
Dari pengerebekan ini, Ade Ary mengatakan, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram.
Artikel Terkait
Polisi Tabrak 4 Motor di Asahan dan Kabur Dikejar Massa: Kronologi Lengkap
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada: Klaim Anak Kandung & Tuntut Ganti Rugi Miliaran Atas Penelantaran
Eggi Sudjana dan Fenomena Pengkhianatan Politik: Analisis Sejarah & Karakter Bangsa
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Mobil Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya