Pada tanggal 16 Januari 2016, Pegi Setiawan juga membuat unggahan yang memperlihatkan sikapnya dalam memperlakukan perempuan.
"Senakal-nakalnya gua. Gua nggak berani ngasarin perempuan. Karena gua sangat menghargai perempuan," tulis Pegi Setiawan.
Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris mengatakan, BAP yang dilakukan terhadap 6 terpidana menyatakan, 5 dari mereka mengaku Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat bukan pelaku pembunuhan Vina. Sedangkan yang menyatakan Pegi sebagai pembunuh Vina hanya satu orang narapidana.
Oleh sebab itu, Hotman Paris meminta penyidik Polda Jawa Barat tidak terburu-buru menangani kasus ini. Terkecuali apabila penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti kuat tak terbantahkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pembunuh Vina Cirebon.
"Mohon agar dengan sebenar-benarnya diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan pelaku DPO yang tertangkap. Apalagi 5 terpidana di BAP yang dilakukan akhir akhir ini mengatakan bukan Pegi pelakunya,hanya 1 yang mengatakan Pegi pelaku. 5 banding 1," kata Hotman Paris.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil