Pihak Polresta Ambon sangat menyayangkan kejadian ini. Selain melaporkan pelaku secara pidana, ibu korban juga melaporkan pelaku ke Propam Polda Maluku. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan tindak pidana, baik secara pidana maupun kode etik.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kisah Rizki Nur Fadhilah: Kronologi Lengkap Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Belanda Cabut Sanksi Nexperia: Rantai Pasok Chip Tiongkok-Eropa Mulai Pulih
Viral Perempuan Hina Al-Quran, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Dokter Tifa Tegaskan Ahmad Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya di Kasus Ijazah Jokowi