"Untuk untuk itu kami menyampaikan permintaan maaf sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang mencintai dan menyayangi pondok MTI Canduang ini terutama kepada orang tua atau wali santri," kata Juru Bicara Pondok Pesantren MTI Canduang, Khairul Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).
Khairul menyebut, pihaknya sejak kasus ini mencuat telah melakukan tindakan dengan membuat langkah-langkah. Ia juga mengeklaim ponpes akan transparan dalam kasus ini.
"Kami telah membentuk tim investigasi internal untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan. Tim ini bekerja sama dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fakta dapat terungkap secara jelas," ujarnya.
Berhentikan Oknum Guru yang Terlibat
Lebih lanjut, Khairul menuturkan, demi menjaga integritas proses penyelidikan, oknum yang diduga terlibat telah diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Manajemen telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," ungkapnya.
Ponpes, kata Khairul, juga akan memberikan pendampingan psikolois terhadap para korban.
Dampingan oleh psikolog sudah dilakukan semenjak Kamis, 25 Juli 2024 sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Paduli Anak Nagari (PADAN) SumBar.
Artikel Terkait
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta & Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Palsu
Gempa M 7.1 Guncang Talaud Sulut: Dampak, Lokasi, dan Imbauan BNPB
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pajak, Kepala KPP Jakarta Utara Ditahan: Modus Tekan Pajak Rp75 Miliar