paradapos.com - Baru-baru ini Gubernur Maluku Utra Abdul Gani Kasuba terkena kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya pada Senin, 19 Desember 2023 yang di digelar Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,1 miliar, dokumen, dan sejumlah alat komunikasi.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
OTT terhadap Abdul Gani Kasuba merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
Mafia Tanah Sulit Diberantas, Nusron Wahid: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada
Pabrik Sepatu Nike & Adidas di Banten Terpapar Radioaktif, Kemenperin Pastikan Aman
Perempuan 51 Tahun Tewas Usai Berhubungan Intim di Hotel Lestari Banyuwangi, Ini Kronologi Lengkapnya
Peran Strategis Sufmi Dasco Ahmad: Stabilisator Pemerintahan Prabowo Subianto