paradapos.com - Baru-baru ini Gubernur Maluku Utra Abdul Gani Kasuba terkena kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya pada Senin, 19 Desember 2023 yang di digelar Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.
Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1,1 miliar, dokumen, dan sejumlah alat komunikasi.
KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
OTT terhadap Abdul Gani Kasuba merupakan pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Artikel Terkait
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap dan Dampaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Ritual Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Ungkap Strategi Tunggu Respons Pemerintah