Sementara itu, Hasto Kristiyanto merasa keberatan HP miliknya disita KPK. Sebab, proses penyitaan HP itu dilakukan penyidik bukan langsung dengan Hasto, melainkan melalui stafnya, Kusnadi.
Sehingga tim kuasa hukum Hasto bersama Kusnadi telah melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas, Komnas HAM, dan Bareskrim Mabes Polri, untuk menyampaikan protes penyitaan HP itu.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Doktif Tersangka Pencemaran Nama Baik Richard Lee: Kronologi & Fakta Hukum Terbaru
SBY Minta Stop Bandingkan Penanganan Banjir: Bukan Ajang Kompetisi
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU
Gugatan Ijazah Jokowi Ditolak: Analisis Hukum Lengkap & Prospek Kasus ke Depan