Sedangkan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana menyatakan pada malam kejadian para terpidana tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.
Sementara itu, Aminah mewakili keluarga terpidana kembali membantah kalau mereka sempat meminta agar Pasren berbohong dengan iming-iming uang.
“Bilangnya disuruh berkata bohong alias mengarang cerita. Padahal kami datang ke situ untuk meminta bapak RT Abdul Pasren suruh jujur kalau memang anak-anak itu tidur di rumah anak Pak Pasren tolong jujur,” pungkas Aminah
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Eggi Sudjana: Restorative Justice atau Pengalihan Isu?
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen