PARADAPOS.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi membongkar fakta baru terkait penahanan kliennya yang diminta beri sidik jari tanpa alasan.
Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan kini menjadi sosok yang mendapatkan sorotan publik lantaran status penahanannya yang dinilai janggal.
Meski ditetapkan jadi tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan masih mengelak dirinya terlibat dalam pembunuhan tersebut dan mengajukan sidang praperadilan. Polda Jabar masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan terkait keterlibatannya dalam kasus kematian Vina.
Belakangan kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi membongkar polisi sempat meminta sidik jari kliennya tanpa alasan jelas.
"Waktu pemeriksaan psikologi, klien kami ini diminta sidik jari di kertas kosong. Empat kertas. Tanpa melibatkan dari penasihat hukum," kata Marwan, diwawancarai tvOne, dikutip Rabu (26/6/2024).
Malam pernikahan pertama di suku liar Seorang siswi melahirkan saat pelajaran Orang tua Pegi pun sempat menanyakan kepada kuasa hukum tentang alasan dimintanya sidik jari tersebut.
Namun, saat ditanyakan ke Polda Jabar ternyata kuasa hukum tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
"Tim saya bertanya ke penyidik. Ini keperluannya untuk apa? Penyidik mengelak, dia bilang tidak (minta sidik jari), padahal dari Pegi Setiawan mengatakan iya," kata Marwan.
Artikel Terkait
Rahma El Yunusiyah: Pahlawan Nasional 2025, Pelopor Pendidikan Perempuan Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025
Tuan Rondahaim Saragih Garingging: Raja Simalungun Pahlawan Nasional 2025, Sejarah & Perjuangannya
Mahfud MD Bantah Tegas Pernyataan Ijazah Jokowi Asli: Itu Berita Bohong