“Jadi, jangan berasumsi tanpa ada penelusuran dulu. Seandainya ada informasi baru terkait kasus ini, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka,” papar Kapolda.
Untuk hasil visum et repertum (visum luar), Kapolda membeberkan ada sejumlah luka di tubuh korban. Mulai dari luka lecet, luka memar dan juga luka lebam mayat. Juga ditemukan patah tulang punggung sebelah kiri enam ruas dan menusuk paru-paru.
“Luka yang menusuk paru-paru itu yang membuat korban Afif ini meninggal,” jelasnya kemudian.
Sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar demi menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja itu karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sumber: radarsumbar
Artikel Terkait
Prabowo Buktikan Komitmen Anti-Korupsi: Rp13,25 Triliun Kerugian Negara CPO Dikembalikan
Misteri 2 Kerangka di Gedung ACC Kwitang Terbakar: Suara Rintihan Minta Tolong hingga Dugaan Korban Demo
Ahmad Sahroni Ungkap Detik-detik Sembunyi di Plafon Saat Rumahnya Dijarah Massa
Cak Imin Dituding Retorika Murahan Soal Alfamart & Indomaret, Benarkah Ritel Raksasa Bunuh UMKM?