“Jadi, jangan berasumsi tanpa ada penelusuran dulu. Seandainya ada informasi baru terkait kasus ini, silakan datang ke kami, kami sangat terbuka,” papar Kapolda.
Untuk hasil visum et repertum (visum luar), Kapolda membeberkan ada sejumlah luka di tubuh korban. Mulai dari luka lecet, luka memar dan juga luka lebam mayat. Juga ditemukan patah tulang punggung sebelah kiri enam ruas dan menusuk paru-paru.
“Luka yang menusuk paru-paru itu yang membuat korban Afif ini meninggal,” jelasnya kemudian.
Sebelumnya, Irjen Suharyono mengatakan bahwa Afif Maulana meninggal dunia pada 9 Juni 2024 lalu karena melompat dari atas Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, Sumbar demi menghindari polisi yang hendak mengamankan remaja itu karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Sumber: radarsumbar
Artikel Terkait
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana: Kritik Empati dan Desakan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan & Dampak Bagi Korban Banjir
Viral! Wanita Dinikahi Ustaz Zaky Dipaksa Intim & Diminta Rp97 Juta untuk Operasi Kelamin
Presiden Prabowo Lantik 6 Dubes Baru: Daftar Lengkap, Negara Tujuan, dan Profil Nirmala Kartika Sjahrir