Masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat soal status proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sejak awal sampai saat ini, PIK 2 tidak pernah masuk sebagai PSN pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i setelah memfasilitasi sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Ulama Banten dan Betawi untuk beraudiensi dengan manajemen PIK 2.
"PSN itu tidak boleh dibangun perumahan. Makanya, PIK ini bukan di-PSN-kan, tapi yang di-PSN-kan adalah tanah Perhutani, tanah yang mati, tanah yang terbengkalai, itu yang kemudian dikelola swasta sesuai Perpres 2024," kata Gus Rofi’i, Kamis, 6 Maret 2025.
Belakangan, PSN ini kemudian dilabeli dengan PSN Tropical Coastland. Lokasinya berada di kawasan dekat PIK 2, Kabupaten Tangerang meliputi sebagian besar kawasan hutan lindung.
"Kenapa disebut PSN PIK, bukan PSN Perhutani? Karena tanahnya di Blok A, B, C, dan D itu dekat dengan proyek PIK, sehingga dinamakan PSN PIK," sambungnya,
Hal lain yang perlu dipahami masyarakat, proyek PSN Tropical Coastland sama sekali tidak mengambil uang negara, melainkan dari swasta pengelola.
"Yang tidak dipahami masyarakat, proyek ini bukan dibangun dari uang negara, terus uang negara itu diserahkan kepada PIK, tidak! Yang membiayai Rp39,7 triliun itu dari PIK, yang biayai ini PIK," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i bersama sejumlah ulama Forum Ulama Banten dan Betawi/Ist
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu