Masih ada kesalahpahaman di tengah masyarakat soal status proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sejak awal sampai saat ini, PIK 2 tidak pernah masuk sebagai PSN pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i setelah memfasilitasi sejumlah ulama yang tergabung dalam Forum Ulama Banten dan Betawi untuk beraudiensi dengan manajemen PIK 2.
"PSN itu tidak boleh dibangun perumahan. Makanya, PIK ini bukan di-PSN-kan, tapi yang di-PSN-kan adalah tanah Perhutani, tanah yang mati, tanah yang terbengkalai, itu yang kemudian dikelola swasta sesuai Perpres 2024," kata Gus Rofi’i, Kamis, 6 Maret 2025.
Belakangan, PSN ini kemudian dilabeli dengan PSN Tropical Coastland. Lokasinya berada di kawasan dekat PIK 2, Kabupaten Tangerang meliputi sebagian besar kawasan hutan lindung.
"Kenapa disebut PSN PIK, bukan PSN Perhutani? Karena tanahnya di Blok A, B, C, dan D itu dekat dengan proyek PIK, sehingga dinamakan PSN PIK," sambungnya,
Hal lain yang perlu dipahami masyarakat, proyek PSN Tropical Coastland sama sekali tidak mengambil uang negara, melainkan dari swasta pengelola.
"Yang tidak dipahami masyarakat, proyek ini bukan dibangun dari uang negara, terus uang negara itu diserahkan kepada PIK, tidak! Yang membiayai Rp39,7 triliun itu dari PIK, yang biayai ini PIK," tandasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Muhammad Rofi’i Mukhlis atau Gus Rofi’i bersama sejumlah ulama Forum Ulama Banten dan Betawi/Ist
Artikel Terkait
Mendag: Tak Ada Masalah di Balik Pemasangan Pagar di Sejumlah Mal
Kucing di Kumamoto Kabur dari Kamar Detik Sebelum Gempa M7, Ilmuwan Kembali Kaji Kepekaan Hewan
Saksi Ahli Sebut Publikasi Penahanan Roy Suryo Picu Kerugian Imateriel
Pemkab Bangli Telusuri Video WNA Tawarkan Lahan di Kintamani