Alvin menyoroti beberapa aspek yang menurutnya menunjukkan kinerja DPR yang tidak optimal dan lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada masyarakat luas.
Alvin pertama-tama mengkritik revisi Undang-Undang Kepolisian yang menurutnya memberikan kewenangan berlebihan kepada kepolisian, seperti kemampuan untuk mencabut akses internet warga.
"Revisi UU Kepolisian akan memberikan kepolisian wewenang untuk mencabut akses internet warga. Ini akan merugikan masyarakat karena akan disalahgunakan oleh oknum Polri," ujar Alvin.
Selain itu, Alvin juga menyoroti Undang-Undang Komisi Penyiaran Indonesia (UU KPI) yang akan mengharuskan semua konten kreator untuk meminta izin sebelum menayangkan konten mereka.
"Ini secara langsung akan merusak kebebasan berpendapat dan memperlambat aspirasi masyarakat. Juga pastinya dapat disalahgunakan untuk menyensor konten tertentu yang dipandang merugikan pihak tertentu," tambahnya.
Selain masalah kinerja, Alvin juga mengkritik perilaku anggota DPR RI yang menurutnya menunjukkan kerusakan mental.
"Banyak yang tidur dalam rapat, nonton film porno, dan bermain judi online. Diketahui di media santer berita 1000-an anggota DPR dan DPD RI terlibat judi online. Bukannya memberikan contoh teladan, malah DPR RI melakukan perbuatan pidana dan merasa kebal hukum," tegas Alvin.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bantah Kabur ke Sydney, Beberkan Temuan Krusial Soal Ijazah Gibran
Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur ke Kafe Sebelum Akhirnya Ditangkap KPK dalam OTT
Wamendagri Tekankan Inovasi Daerah Harus Berkelanjutan, Bukan Hanya untuk Penghargaan
Kemensos Larang Pemotongan Bansos, Penerima Wajib Dapat 100%