PARADAPOS.COM -Tersangka pembunuhan karyawan Koperasi Karya Rizki Mandiri Anton Eka Saputra, Kelvin alias Kevin, akhirnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Kevin mengaku kerap dihantui korban hingga dia memutuskan menyerahkan diri.
Tersangka Kevin dijemput oleh petugas Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ikang Ade Putra di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Ditemui di Polrestabes Palembang, Rabu siang (10/7), Kevin mengungkapkan alasannya menyerahkan diri ke polisi dikarenakan sering dihantui rasa bersalah atas perbuatannya yang menghabisi nyawa korban Anton.
“Iya Pak, dihantui oleh korban dan juga sering digerebek oleh polisi,” kata Kevin saat diwawancarai oleh wartawan di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/7).
Kelvin menuturkan, selama buron dia bersembunyi dan berkebun di desanya di Kabupaten Empat Lawang.
“Berkebun di Empat Lawang selama hampir tiga minggu. Saya hanya pegang tali dan memukul korban. Saya benar-benar khilaf dan menyesal atas kejadian itu,” ucap Kevin, dikutip RMOLSumsel.
Sebelumnya, Kelvin alias Kevin yang merupakan buronan kasus pembunuhan pegawai Koperasi Karya Rizki Mandiri, Anton Eka Saputra, akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Pada Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, kepada wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Hadirkan 11 Titik Penyimpanan di Kabin, Fokus pada Kenyamanan dan Fungsionalitas
Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Bantah Cabuli Enam Santriwati, Terancam 12 Tahun Penjara
P2G Kritik Wacana Bahasa Prancis di Sekolah: Janji Bahasa Portugis Juga Belum Terealisasi
Raffi Ahmad dan Bahlil Lahadalia Bertemu di Makkah Usai Jalani Rukun Haji, Saling Berpesan Perbaiki Diri