KPK Ungkap Bupati Pekalongan Nonaktif Gunakan Pekerja Outsourcing Perusahaan Keluarga untuk Mobilisasi Politik Pilkada

- Jumat, 29 Mei 2026 | 20:00 WIB
KPK Ungkap Bupati Pekalongan Nonaktif Gunakan Pekerja Outsourcing Perusahaan Keluarga untuk Mobilisasi Politik Pilkada
PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik politik outsourcing yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Penyidik menduga Fadia memanfaatkan pekerja outsourcing dari perusahaan keluarganya untuk mendukung pencalonannya dalam Pilkada Pekalongan 2024. Modus ini terungkap setelah KPK menemukan indikasi adanya ancaman pemecatan terhadap pegawai yang tidak bersedia memilihnya. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketergantungan ekonomi pekerja untuk kepentingan politik praktis.

Ancaman Pemecatan dan Mobilisasi Politik

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para staf outsourcing dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mereka diduga diminta untuk mendukung Fadia dalam kontestasi pilkada, atau menghadapi risiko kehilangan pekerjaan. "Para staf outsourcing ini, jika tidak mendukung FAR dalam kontestasi pilkada, akan diberhentikan atau diganti oleh personel lainnya," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (29/5/2026). Pernyataan ini menegaskan adanya tekanan sistematis yang diduga dilakukan oleh Fadia. Lebih dari sekadar imbauan, praktik ini dinilai sebagai bentuk mobilisasi politik yang memanfaatkan posisi tawar pekerja yang lemah.

Keterkaitan Proyek dan Aliran Dana

Budi menambahkan, penyidikan juga mengarah pada dugaan pengaturan penempatan staf outsourcing di berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan milik keluarga Fadia diduga sengaja dimenangkan dalam pengadaan jasa outsourcing di instansi pemerintah tersebut. Menurut KPK, modus yang digunakan adalah memanfaatkan ketergantungan ekonomi para pekerja. Saat perusahaan keluarga mendapat proyek outsourcing dari Pemkab Pekalongan, para pekerjanya justru diduga dijadikan alat untuk menggalang dukungan politik. Kasus ini semakin menjadi sorotan karena KPK menduga perusahaan keluarga Fadia telah menerima dana senilai puluhan miliar rupiah dari proyek pengadaan jasa outsourcing sejak 2023 hingga 2026. Aliran dana tersebut diduga mengalir ke keluarga dan orang-orang terdekatnya, memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan.

Pengembangan Kasus

Saat ini, KPK masih terus mendalami dugaan pengerahan massal pekerja outsourcing untuk kepentingan politik Fadia dalam pilkada. Proses penyidikan berfokus pada bagaimana skema ini dirancang, siapa saja yang terlibat, serta sejauh mana dampaknya terhadap netralitas aparatur sipil negara dan integritas proses demokrasi di daerah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar