Kevin dijemput oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarami Palembang di kawasan Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam (9/7).
Pada Rabu (10/7) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Kevin yang dikawal oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukarami yang dipimpin Kapolsek Kompol M Ikang Ade Putra tiba di Polrestabes Palembang.
Kompol Ikang Ade Putra, membenarkan pelaku ketiga dalam kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra, menyerahkan diri.
"Ya benar, pelaku menyerahkan diri, kita jemput di tempat persembunyiannya di Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kompol Ikang, kepada wartawan, saat membawa pelaku ke Polrestabes Palembang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BMKG: Puncak Musim Hujan Desember 2025-Januari 2026, Waspada Banjir & Longsor
Hasil Tes Urine Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi: Kronologi & Fakta Terbaru
Presiden Prabowo Tiba di Halim Usai KTT APEC 2025 di Korea Selatan: Agenda & Pertemuan Bilateral
Projo Hapus Logo Siluet Jokowi, Budi Arie Beberkan Alasan Transformasi