"Untuk memastikan kelancaran, BPJS Kesehatan telah memperkuat layanan administrasi bagi peserta JKN melalui berbagai kanal. Peserta dapat mengakses layanan melalui Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan mereka untuk memeriksa status kepesertaan dan melakukan pembayaran iuran. Selain itu, terdapat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165," kata Rizzky.
Rizzky menambahkan juga terdapat layanan Care Center 165 untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, atau langsung mengunjungi kantor BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan layanan yang diperlukan.
"BPJS Kesehatan bersama Polri telah melakukan sosialisasi secara masif untuk menyampaikan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat. Harapannya hal ini dapat memberikan pemahaman yang jelas tentang pentingnya kepesertaan aktif JKN tidak hanya untuk kepentingan penerbitan SKCK, tetapi juga untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara," tutur Rizzky.
Sumber: kumparan.
Artikel Terkait
Jokowi Buka Suara di Dies Natalis UGM, Publik: Kami Tidak Tertipu!
Jokowi Ingin Perpanjang Masa Jabatan? Ini Fakta dan Analisis Terkini
Viral Jokowi Gagal Salam Khas UGM, Netizen Soroti Status Alumni: Benarkah?
Jokowi Ditolak Salam di UGM? Ini Faktanya yang Bikin Heboh!