Titin tidak menyangka pada akhirnya Saka Tatal berani melakukan hal ini. “Saya tidak pernah menyangka. Saya pikir anak ini akan terus menyandang sebutan mantan narapidana.
Saya pikir yang tujuh orang lainnya itu bagaimana. Dia tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan. Saya punya keyakinan itu sampai sekarang.
Saya yakin ini insidennya kecelakaan meskipun saya diketawain. Saya yakin,” terangnya. Titin pun kembali mengingat hakim yang mengadili Saka Tatal saat itu. “Ini peradilan sesat.
Hakim yang waktu mengadili Saka berteriak paling kencang mana ada bengkel buka jam 10 malam.
Anak ini berani sumpah pocong, bu. Apa yang terjadi kalau ini terjadi di anak dan cucu ibu? Saya sudah berusaha meyakinkan ibu tapi ibu tetap beri vonis 9 tahun,” ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga