“Jika Wapres benar-benar berkantor di IKN, ini bisa menjadi momentum untuk memastikan semua kesiapan, mulai dari infrastruktur, fasilitas pemerintahan, hingga pemindahan aparatur negara lainnya,” ujarnya.
Kekhawatiran dan Tantangan Pemindahan
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan gagasan tersebut. Sebagian kecil responden yang menolak—sejumlah 1,8%—menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi IKN, termasuk keterbatasan infrastruktur, biaya operasional yang lebih tinggi, serta potensi hambatan dalam koordinasi dengan lembaga pemerintahan lain yang masih berkantor di Jakarta.
Ekonom senior Indef, Tauhid Ahmad, menilai bahwa pemindahan Wakil Presiden ke IKN tanpa kesiapan yang matang justru dapat membebani anggaran negara.
“Pemerintah harus menghitung secara cermat aspek ekonomi dan efisiensi kerja. Jangan sampai kehadiran Wapres di IKN justru mempersulit koordinasi pemerintahan yang masih berpusat di Jakarta,” kata Tauhid.
Belum Ada Respon Resmi dari Istana
Hingga saat ini, belum ada respon dari pihak Istana Kepresidenan terkait wacana ini. Namun, diskusi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke IKN terus bergulir di berbagai kalangan, termasuk di ruang publik dan media sosial.
Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2024 akan diselenggarakan di IKN sebagai bagian dari upaya menunjukkan keseriusan pembangunan ibu kota baru.
Namun, apakah Wakil Presiden Gibran benar-benar akan berkantor di sana dalam waktu dekat masih menjadi tanda tanya besar. ***
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dikecam Soal Stand Up Comedy, Disebut Hina Adat Toraja
Profil Sabrina Alatas: Chef Sukses dan Bisnis Kuliner di Balik Rumor dengan Hamish Daud
Roy Suryo: 99,9% Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran, Klaim 3.000 Ujaran Kebencian
Banjir Jakarta 2025: Penyebab & Kritik untuk Pramono Anung