Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum, sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
"Tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara.
Menteri Ara memutuskan kasus pagar keliling di PIK 1 yang menghalangi akses jalan warga akan segera ditangani.
Pihaknya memastikan akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan
Rahmah El Yunusiyyah: Pendiri Pesantren Putri Pertama di Asia Tenggara, Kini Pahlawan Nasional
Cara Menulis Artikel SEO yang Optimal: Panduan Lengkap untuk Pemula