Menteri yang akrab disapa Ara itu menekankan tidak boleh ada rumah eksklusif yang menutup akses jalan umum, sehingga jalan untuk masyarakat harus tetap tersedia.
"Tidak boleh ada rumah eksklusif. Jadi, harus ada jalan di PIK 1, jalan yang kepada masyarakat," ujar Ara.
Menteri Ara memutuskan kasus pagar keliling di PIK 1 yang menghalangi akses jalan warga akan segera ditangani.
Pihaknya memastikan akan segera melakukan sosialisasi terkait dengan masalah ini bersama Pemerintah Provinsi Jakarta.
👇👇
[VIDEO]
Sumber: TvOne
Artikel Terkait
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan