Istaka Karya sudah dilikuidasi sejak tahun 2023 sehingga asetnya berali ke kurator yang diawasi pengadilan.
Meskipun Belum ada kejelasan juga hingga saat ini soal pembayaran kepada vendor.
Menurut Bambang, para vendor tidak mengetahui bahwa kondisi keuangan Istaka Karya sudah bermasalah sehingga mau mengerjakan proyek. Mirisnya saat proyek sudah selesai Istaka Karya tidak membayar kewajibannya.
Para vendor justru dikejar-kejar pihak bank, sebab mereka mengajukan pinjaman untuk mengerjakan proyek.
"Nah pada saat proyek selesai ternyata tidak ada pembayaran saya dikirimi surat dari Kejaksaan. Bahwa aset kami yang dulu kami agunkan untuk mendapatkan modal ini mau disita oleh pihak bank, bank pemerintah, bank BRI. Ini saya malah dikirimi surat dari Kejaksaan," sebut Bambang.
"Jadi ini hal yang ironi ketika kami bersama rekan-rekan ini melakukan pembangunan dengan modal kami keluar, sudah keluar modal mengagunkan aset-aset kita di bank, malah kita belum bisa bayar ke bank karena dari BUMN juga nggak bisa bayar kami. Secara otomatis kami tidak bisa ngasih duit ke bank. Kami malah mau disita rumah kami," bebernya.
Bambang yang juga seorang disabilitas ini sempat mencontohkan proyek Tol Professor Doktor Insinyur Sedyatmo yang sudah selesai pengerjaannya dan kini dikerjakan oleh Jasa Marga.
Menurutnya menjadi miris ketika vendor belum dibayar oleh Istaka Karya tapi harus membayar biaya tol saat melintas di sana.
"Contoh yang paling miris adalah tol Sedyatmo, terus kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Pak Joeliman, itu belum dibayar sama sekali. Tol Sedyatmo sudah menghasilkan, masuk Jasa Marga. Dia (vendor) lewat jalan yang dibangun pun harus bayar lagi, gimana coba rasa mirisnya," tutupnya.
Bambang diketahui merupakan sub kontraktor CV Dewi Sri yang menyediakan pasir dan batu untuk proyek Underpass Kentungan.
Nilai yang belum dibayar untuk proyek itu mencapai Rp 30 miliar, sementara kerugian pribadi Bambang Rp 2 miliar.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral