Selang satu bulan usai dijebloskan ke penjara, Isa Zega akhirnya menjalani
sidang perdana kasus pencemaran nama baik pada Selasa (25/2/2025).
Sidang pertama Isa Zega digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten
Malang, Jawa Timur. Dalam kasus ini, dia berperkara dengan owner MS Glow,
Shandy Purnamasari.
Dalam sidang tersebut, Isa Zega mengenakan kemeja putih dan rok hitam
sebagai terdakwa. Dia juga mengikat rambutnya rapi seraya tampil dengan
riasan wajah.
Selama persidangan, Isa Zega tampak tenang. Dia acap kali duduk tegak seraya
menunjukan ekspresi percaya diri.
Di samping itu, Isa Zega juga terlihat beberapa kali mengumbar senyum
sepanjang sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia didakwa
dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Potret Isa Zega menjalani sidang pertama kasus dugaan pencemaran nama baik
ini viral hingga menyebar luas ke sejumlah akun gosip.
"Breaking news, Isa Zega didakwa 6 tahun penjara," tulis akun
@tante.rempong.official, ditilik pada Selasa (25/2/2025).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang
beragam. Sebagian menyoroti ekspresi tegar Isa Zega saat didakwa 6 tahun
penjara.
Potret Isa Zega saat Umrah (instagram/zega_real)
"si om masih bisa tersenyum lho ah, happy kali bawaannya," tulis seorang
netizen. "Senyumanmu sungguh indahnya padahal hati menangis meronta-ronta,"
ucap netizen lain.
Sementara itu, sebagian netizen lainnya salah fokus dengan ekspresi Isa
Zega. Dia dianggap kian maskulin ketika tampil disanggul dan memakai busana
pria.
"Salut walau di depan hakim tetep gagah, sangar," kata netizen lain. "Aura
kulinya kuat banget," tutur netizen yang lainnya.
Sumber:
suara
Foto: Selebgram Isa Zega saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten
Malang. [Beritajatim.com]
Artikel Terkait
GAWAT! Terungkap Operasi Garis Dalam: Ancaman Terselubung di Balik Kekuasaan Presiden Prabowo
Rencana Penggeledahan Rumah Jampidsus terkait Penangkapan Markus
Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi Sampai Subuh, Kubu Roy Suryo: Ini Tidak Manusiawi
Pecahan Uang Baru 2025 Mulai Rp 80 Ribu Hingga Rp 250 Ribu Viral, Begini Kata BI!