Janji Prabowo dan Perintah Konstitusi Tegakkan Keadilan: 'Tangkap & Adili Jokowi'
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi mengatakan beberapa kesaksian dan keterangan ke publik oleh sejumlah Tokoh Publik dan mantan pejabat hukum dan publik.
Serta sudah ada laporan para Aktivis ke Institusi Hukum beberapa waktu lalu.
Publik meyakini Joko Widodo sebagai mantan presiden segera dan pantas diproses secara hukum.
“Beberapa kesaksian dan keterangan ke publik oleh sejumlah Tokoh Publik bahkan mantan pejabat hukum serta sudah ada laporan para ke Institusi Hukum soal kejahatan Mantan Presiden Jokowi untuk diadili dan diproses hukum,” kata Muslim Arbi kepada wartawan, Senin (10/3/2025)
“Sebagaimana janji Prabowo dan perintah konstitusi untuk menegakkan keadilan. Sehingga pemerintahan Prabowo Subianto dapat dipercaya publik dapat menegakkan keadilan seadil adilnya,” ia menambahkan.
Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sebagai insitusi negara segera bertindak untuk menenegakkan hukum terhadap mantan presiden Jokowi yang dianggap dan di yakini bersalah oleh publik selama ini.
Oleh karenanya: Kepolisian, Kejaksaan dan KPK sudah harus bergerak untuk menangkap dan menahan Jokowi untuk segera diproses hukum.
Muslim Arbi menyebutkan beberapa tokoh yang memberikan kesaksian dan keterangan ke Publik tentang kejahatan Joko Widodo sebagai berikut:
Artikel Terkait
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan hingga Jual Beli Tanah Negara
Bobibos Biofuel RON 98 dari Jonggol: Solusi BBM Murah Rp 4 Ribu Setara Pertamax Turbo
ESDM Ingatkan Aturan BBM ke Bobibos: Ekspansi SPBU Harus Penuhi Uji Kelayakan