PP Nomor 15 Tahun 2022 memuat tentang perlakuan perpajakan dan atau penerimaan negara bukan pajak di bidang usaha pertambangan batu bara.
Lalu PP Nomor 26 Tahun 2022 memuat tentang jenis sekaligus tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (KESDM).
"Nanti kalau sudah keluar PP-nya saja," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani Tegaskan Tak Mundur dari Kabinet Prabowo
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, memberikan klarifikasi terkait isu pengunduran dirinya dari kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 18 Maret 2025, Sri Mulyani dengan tegas menyatakan bahwa ia tetap menjabat dan tidak akan mundur.
Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi rumor yang beredar, bahkan disebut-sebut berdampak pada penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Sri Mulyani menegaskan bahwa ia akan terus fokus pada tugasnya sebagai Menteri Keuangan, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sumber: Disway
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga