3. Pelanggaran Regulasi. Mengangkat pejabat tanpa melalui seleksi terbuka dan melindungi individu yang diduga memiliki rekam jejak amoral
4. Kontroversi Penafsiran Agama. Menyederhanakan 6.666 ayat Al-Quran menjadi satu kata, yaitu "cinta", yang diduga mencerminkan kepentingan pribadinya
5. Nepotisme. Diduga menempatkan orang-orang dari daerah asalnya di berbagai posisi strategis di Kementerian Agama
👉 Video di Akhir Artikel
Atas dasar berbagai tuduhan tersebut, aliansi masyarakat dan mahasiswa mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Nasaruddin Umar dari jabatannya sebagai Menteri Agama.
Mereka menilai bahwa keberadaan seorang pejabat yang diduga cacat moral dapat berdampak buruk pada bangsa dan mencoreng integritas lembaga keagamaan di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.
Aliansi Pemuda Lintas Agama menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mengungkap lebih banyak kesaksian jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
👇👇
Sumber: Akurat
Artikel Terkait
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya