Bahkan, Jokowi disebut-sebut sebagai satu-satunya Presiden di dunia yang enggan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik, sebuah hal yang semakin menambah kecurigaan di masyarakat.
Sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas, UGM seharusnya tidak hanya bereaksi secara defensif dengan mengeluarkan klarifikasi administratif yang dianggap tidak memuaskan.
Sebaliknya, universitas ini harus bersikap transparan dan tegas dalam memberikan bukti nyata mengenai keabsahan ijazah Jokowi, agar polemik ini tidak terus menjadi duri dalam daging bagi reputasi UGM sendiri.
Lebih jauh lagi, kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia akademik di Indonesia.
Jika benar ada ijazah palsu yang digunakan oleh seorang pejabat tinggi negara, hal ini bukan hanya mencoreng nama universitas yang bersangkutan, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.
Integritas akademik harus menjadi fondasi utama dalam membangun bangsa, dan tanpa itu, gelar akademik akan kehilangan maknanya.
Dengan demikian, polemik ijazah Jokowi tidak bisa dianggap sebagai sekadar isu politik belaka.
Ini adalah persoalan serius yang menyangkut kredibilitas lembaga pendidikan, kepercayaan publik terhadap pemerintahan, dan lebih jauh lagi, kehormatan bangsa di mata dunia.
Sejatinya, UGM bisa berbangga jika alumnusnya menjadi Presiden, tetapi kebanggaan itu hanya akan berarti jika didukung oleh transparansi, integritas, dan kejujuran akademik.
***
Sumber: FusilatNews
Artikel Terkait
Istri Ogan Ilir Nikah Diam-Diam Demi Pajero? Ini Kronologi dan Laporan Polisinya
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Plus Contoh & Tips)
Putusan MK Batasi HGU IKN: Dari 190 Tahun Turun Drastis Jadi 35 Tahun
Fakta Bocah Suku Anak Dalam Mirip Kenzie: Bukan Penculikan, Polisi Tetap Lanjut Pencarian