Bambang Tri, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover, kembali menuding bahwa Jokowi tidak pernah mengenyam bangku kuliah dan bahkan tidak memiliki ijazah SMA.
Menurutnya, gelar akademik Jokowi hanyalah klaim sepihak yang tidak pernah benar-benar bisa dibuktikan.
Sementara itu, pihak Universitas Gadjah Mada tetap bersikukuh membela keaslian ijazah Jokowi.
Namun banyak yang mempertanyakan kenapa UGM begitu aktif dalam membela, padahal tak pernah digugat secara resmi.
Tim hukum Jokowi pun menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah asli sang presiden kecuali atas perintah pengadilan.
Meski begitu, pada 16 April 2025, Jokowi dikabarkan telah memperlihatkan ijazahnya secara terbatas kepada beberapa wartawan di Solo—tanpa boleh difoto atau direkam.
Kini publik kembali bertanya-tanya: jika Jokowi benar lulus pada tahun 1985, siapa rektor UGM saat itu yang mengesahkan ijazah tersebut?
Tahun itu, UGM dipimpin oleh Prof. Teuku Jacob, sementara pada 2012, rektor dijabat oleh Prof. Sudjarwadi dan kemudian Prof. Pratikno—yang kini menjadi menteri di kabinet Jokowi.
Polemik gelar antara Insinyur dan Doktorandus ini bukan sekadar soal administrasi.
Ia menyentuh persoalan integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pemimpin negara.
Publik masih menanti jawaban yang jelas dan tegas—siapa sebenarnya Jokowi saat di kampus: Ir. atau Drs.?
TAGS
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Izin SMA Siger Bandar Lampung Ditolak Disdikbud, Siswa Harus Pindah Sekolah
Presiden Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Gabung Board of Peace, Dapat Dukungan 16 Ormas Islam
Fakta Nama Sri Mulyani di Epstein File: Konteks Profesional di Bank Dunia
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Proses Hukum RRT Diperpanjang, SP3 Makin Menguat?