Desakan Pemecatan Wakil Presiden Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras

- Rabu, 30 April 2025 | 23:35 WIB
Desakan Pemecatan Wakil Presiden Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras


Narasi akan adanya pemakzulan atau pemecatan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden semakin menuai banyak sorotan.

Meski narasi pemakzulan Gibran telah mendapat tanggapan Presiden Prabowo Subianto, rasa penasaran publik masih belum bisa sirna.

Terlebih karena narasi pemakzulan Gibran datang dari sekelompok orang paling berpengaruh di instansi TNI.

Menurut Forum Purnawirawan TNI-Polri, perkumpulan yang anggotanya merupakan petinggi TNI dan Polri, proses politik Gibran menuju Wapres tidak sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, kepada MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara, Forum Purnawirawan menuntut agar status Gibran sebagai Wapres diberhentikan.

Selain karena diduga mengubah peraturan melalui Mahkamah Konstitusi, Forum juga mendesak agar Undang-Undang Dasar 1945 Non Amandemen kembali diberlakukan.

Menurut Forum Purnawirawan TNI-Polri, salah satu akar persoalan bangsa muncul sebagai akibat adanya perubahan dalam sejumlah pasal.

Menyikapi tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri, Mukhamad Misbakhun yang merupakan Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar memberikan tanggapan.

Menurutnya, seluruh proses pemilihan terhadap Gibran sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menilai sudah sesuai dengan konstitusi, Misbakhun juga menyebut Gibran dipilih berdasarkan pada proses pemilu yang demokratis.

Sehingga pernyataan tentang pentingnya melakukan pemecatan kepada Gibran sebagai Wapres, tidak lain merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan perlu diapresiasi.

“Pasangan ini dipilih melalui proses yang demokratis dalam Pemilu, sehingga tidak ada arah kesana,” jelas Misbakhun.

Berbeda pandangan dengan Misbakhun, Komarudin Watubun yang merupakan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan member pernyataan.

Menurut Watubun, pernyataan yang datang dari perkumpulan purnawirawan perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Presiden.

Namun jika pernyataan tersebut datang dari para Relawan atau Pendukung, Presiden cukup memberikan ruang untuk melakukan kajian.

“Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam, tetapi kalau usulan Purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden,” tegas Watubun.

Terlebih Forum Purnawirawan TNI-Polri yang turut memberikan usulan bukan berasal dari kalangan militer biasa, termasuk Try Sutrisno.

Kehadiran Gibran dalam jajaran kabinet Presiden Prabowo, menurut Syahganda yang merupakan Aktivis 98 merupakan sejarah buruk bagi orang waras.

Sehingga tuntutan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, perlu benar-benar menjadi bahan pertimbangan bagi Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.

“Memang Gibran ini tetap saja menjadi sejarah buruk bagi orang-orang waras,” jelasnnya saat menjadi narasumber di sebuah siniar.***

Sumber: ayojakarta
Foto: Narasi akan adanya pemakzulan atau pemecatan terhadap Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden semakin menuai banyak sorotan. (Youtube Bambang Widjojanto)

Komentar