Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka

- Selasa, 13 Mei 2025 | 15:25 WIB
Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka


Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid menanggapi kemunculan nama Eks Ketua KPK Firli Bahuri dalam sidang Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Firli Bahuri sempat disebut oleh Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai terdakwa. 

Dalam sidang tersebut, Firli disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik meskipun penyidik belum berhasil mengamankan Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

Menanggapi itu, Harun yang sempat memiliki julukan sebagai Raja OTT saat menjadi penyidik KPK, menilai bahwa keterangan Rossa menunjukkan adanya upaya yang sangat sistematis oleh Firli. Dengan begitu, Harun menilai lembaga antirasuah harus memeriksa Firli.

“Dengan kesaksian AKBP Rossa ini, perlu ditindaklanjuti  serius oleh KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri, untuk dengan cermat mengukur niat dan motif yang bersangkutan melakukan ekspose dalam tempo yang sesingkat-singkatnya yang kemudian juga melakukan konpres ke publik,” kata Harun kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Harun juga menyebut KPK perlu menetapkan Firli sebagai tersangka jika ditemukan bukti dan keterangan bahwa Firli turut terlibat dalam perintangan penyidikan.

“Jika pada akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri disimpulkan bahwa apa yang telah dilakukan adalah  termasuk skenario untuk membocorkan ke pihak-pihak lain yang sedang diburu oleh tim KPK, maka KPK dapat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka upaya perintangan penyidikan,” tandas Harun.

Dalam sidang lanjutan kasus Hasto pada Jumat (9/5/2025), Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan momen ketika Mantan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang dilakukan.

Hal itu disampaikan Rossa saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Awalnya, Rossa menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap Hasto setelah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terjaring OTT pada 8 Januari 2020.

Rossa mengatakan saat itu tim penyidik sedang mengikuti Hasto berdasarkan lokasi ponselnya. Namun, sekitar pukul 16.26 WIB, Rossa menyebut ponsel Hasto tidak aktif. Saat itulah, dia menerima informasi bahwa Firli mengumunkan adanya OTT.

“Pada saat itu, kami dapat kabar melalui posko bahwa secara Sepihak pimpinan KPK Firli mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami dan itu dishare juga dalam grup,” kata Rossa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Rossa menjelaskan pihaknya di lapangan mempertanyakan alasan sikap Firli tersebut. Pasalnya, saat itu masih ada pihak-pihak yang belum berhasil diamankan seperti Harun Masiku dan Hasto yang masih dalam proses pengejaran.

“Kami juga mempertanyakan pada saat itu sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media atau dirilis informasi terkait adanya OTT,” tandas Rossa.

Diketahui, kasus suap buronan Harun Masiku yang kini menyeret Hasto Kristiyanto diusut oleh KPK saat Firli Bahuri masih menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu. 

Di sisi lain, Firli juga kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Syahrul Yasin Limpo (YSL). Namun, meski sudah berstatus tersangka, penyidik Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.

Sumber: suara
Foto: ILUSTRASI--Dicap Dalang Bocorkan Operasi Penangkapan Hasto, Raja OTT Desak KPK Jerat Firli Bahuri Tersangka. [Suara.com/Yasir]

Komentar