Dalam konteks ini, sebanyak 708 personel diantaranya akan menempati Polres Khusus Kawasan IKN. Mereka telah melalui proses asesmen di Polda Kalimantan Timur.
Kapolri menegaskan bahwa penempatan sementara ini bertujuan untuk mendukung proses pembangunan dan penetapan struktur organisasi di Ibu Kota Nusantara. Personel tersebut juga telah tersebar di polres-polres penyangga.
Baca Juga: Libur Nataru, Banyumas Targetkan 120 Ribu Pengunjung
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proses pemindahan yang bertahap diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Republik Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli
Klarifikasi Status Ayu Aulia: Tim Kreatif GBN-MI, Bukan Kemenhan