Usai Viral dan Polisi Turun Tangan, Kadin Cilegon Ngeles Selip Lidah soal Jatah Proyek Rp 5 Triliun

- Rabu, 14 Mei 2025 | 11:30 WIB
Usai Viral dan Polisi Turun Tangan, Kadin Cilegon Ngeles Selip Lidah soal Jatah Proyek Rp 5 Triliun


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon ketar-ketir, usai salah satu oknum anggotanya viral lantaran memalak perusahaan, meminta proyek Rp5 triliun tanpa tender. Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja berdalih peristiwa itu selip lidah karena anggotany tersulut emosi.

Dia menjelaskan awal mula duduk perkara. Isbat mengatakan, sebelum terjadi pertemuan di lokasi proyek, Kadin Cilegon sudah berkomunikasi dengan investor proyek tersebut yakni PT CAA hingga kontraktor utama pada proyek senilai Rp15 triliun tersebut. Pertemuan telah terjadi lebih dari satu kali. Tujuannya agar ada pelibatan pengusaha lokal dalam proyek jumbo tersebut.

"Artinya kita menyambut baik (investasi), cuma harapan kita agar libatkan lah pengusaha lokal yang kira-kira mampu, yang punya kualifikasi tolong diakomodir supaya ada dampak multi flyer effect-nya investasi yang Rp15 triliun ini," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Usai pertemuan dengan investor maupun kontaktor utama, Isbat menyebut komunikasi pengusaha lokal dengan PT Chengda sebagai kontraktor utama pada proyek itu mengalami kendala.

"Kadin untuk ke site, untuk sidak sebenarnya bukan untuk menyetop pekerjaan, sebenarnya kita pengen lihat di lapangan seperti apa gitu loh," tuturnya.

Setibanya di lokasi proyek, tepatnya di site milik PT Chengda, sudah ada beberapa pengusaha yang berasal dari organisasi HIPMI, HIPPI dan pengusaha lokal Cilegon.

Isbat mengatakan situasi saat itu sudah ramai karena beberapa pengusaha sudah masuk dalam obrolan. Situasi di ruangan tersebut riuh dan dinilai tak kondusif. Dia menyebut, terjadi adu mulut antara para pengusaha tersebut dengan pihak PT Chengda. Pihaknya menyimpulkan ada komunikasi yang kurang efektif pada pertemuan itu sehingga salah satu anggotanya tersulut emosi.

"Akhirnya terjadi lah adu mulut terus ada kata-kata viral itu, memang itu bukan sikap resmi Kadin Kota Cilegon, itu luapan emosional dari salah satu pengurus kita yang mungkin kesal atau mungkin komunikasinya buruk atau mungkin kesal banget begitu sehingga ada lah keluar lah. Saya menyebutnya selip lidahnya atau apa lah, ya kita juga paham mana ada proyek yang 5 triliun tanpa tender," tuturnya.

Polda Banten mulai bergerak menelusuri dugaan pemerasan Rp5 triliun oleh oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon terhadap Chandra Asri Group.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menjelaskan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan informasi terkait aksi dugaan pemalakan itu. "Saat ini masih dalam penyelidikan," katanya Rabu, (14/5/2025).

Kepolisian belum dapat menjelaskan lebih dalam sebab proses penyelidikan sedang berlangsung.  Namun, menurutnya polisi akan memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan pemerasan itu.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni mengungkap ada oknum mengatasnamakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, minta jatah proyek ke PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, hingga Rp5 triliun.

Atas peristiwa ini, Andra Soni meminta Kadin pusat turun tangan untuk menelusuri kebenaran tersebut. Jika terbukti, maka perlu ada pembinaan dari Kadin pusat untuk jajaran di daerah.

"Kadin kan organisasi resmi, ada pengurus di Pemprov, ada juga di tingkat pusat. Jadi tentu mereka harus melakukan pembinaan, menurut saya," kata Andra Soni di Kota Serang, Banten, Rabu (14/5/2025).

Andra juga berencanasowan ke Kementerian Investasi terkait masalah tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Sementara, Ketum Kadin Pusat, Anindya Novyan Bakrie menyebut pihaknya akan memberikan rekomendasi sanksi kelembagaan kepada oknum Kadin jika terbukti bersalah. Kadin Indonesia akan menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis hingga teguran keras.

"Peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar. Pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai. Rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin," kata Anindya dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Anindya Bakrie mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk menampung keluhan serta pertanyaan dari masyarakat Cilegon. Rencananya hari ini, Kadin bersama dengan pemerintah, yakni Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.

"Bahkan hari Rabu ya, itu Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di jejaring X (Twitter) yang memperlihatkan sejumlah orang yang diduga berasal dari Kadin Cilegon dan ormas setempat bertemu dengan perwakilan Chengda Engineering Co, kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. Dalam unggahan tersebut, terlihat seseorang yang mengenakan pakaian putih meminta hingga Rp5 triliun.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp5 triliun untuk Kadin," ucap pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon, dikutip Selasa (13/5/2025).

Sumber: inilah
Foto: Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja. (Foto: Dok. Kadin Cilegon)

Komentar