Ade Ary menegaskan bahwa dalam tahap awal penyelidikan setidaknya sudah ada 24 saksi yang dipanggil.
Utuk hari ini hari Kamis (15/5/2025) ada dua saksi yang menjalankan proses klarifikasi yakni saksi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Satu saksi tidak memenuhi panggilan adalah saksi Eggi Sudjana.
"Itu rekan-rekan update-nya jadi mohon waktu ini proses masih berjalan. Ada update nanti silahkan kita komunikasi lebih lanjut ya," pungkas Ade Ary.
👉 Video di Akhir Artikel
Diketahui ijazah asli S1 Jokowi saat ini disimpan di Bareskrim Polri usai diserahkan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi pada Jumat (9/5/2025) lalu.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, penyerahkan ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan uji laboratorium forensik untuk mengecek keasliannya.
"Oleh karena itu hari ini kita sudah serahkan semuannya kepada pihak Bareskrim untunk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji lab forensik," ungkapnya.
Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah memeriksa 26 saksi atas kasus ini.
Para saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
Kemudian Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tabun 1985," jelasnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.
👇👇
Sumber: Inilah
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral