Beda Pengakuan Kasmudjo Soal Skripsi Jokowi: Dulu Mengaku Membimbing Kini Mengaku Tidak Tahu, Ada Apa?

- Minggu, 18 Mei 2025 | 08:05 WIB
Beda Pengakuan Kasmudjo Soal Skripsi Jokowi: Dulu Mengaku Membimbing Kini Mengaku Tidak Tahu, Ada Apa?

PARADAPOS.COM - Nama Ir. Kasmudjo, akademisi senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menjadi sorotan setelah pernyataannya mengenai skripsi Joko Widodo (Jokowi) berubah dibandingkan delapan tahun lalu.


Pada tahun 2017, Kasmudjo sempat memberikan kesaksian kepada media bahwa dirinya adalah dosen pembimbing akademik dan skripsi Jokowi saat masih menjadi mahasiswa kehutanan UGM.


Pada 30 Desember 2017 lalu, ia menyebut Jokowi sebagai mahasiswa yang sederhana, disiplin, dan lulus tepat waktu.


“Saya kan dosen pembimbing akademik. Jadi tahu lika-liku beliau, Joko Widodo dalam belajar dan skripsi,” ujar Kasmudjo saat itu usai acara reuni Fakultas Kehutanan UGM pada 19 Desember 2017.


Ia juga menceritakan bahwa skripsi Jokowi mengangkat topik evaluasi mebel di Solo, dan menyebut Jokowi aktif di kegiatan Mapala Silva Gama, serta rajin datang saat bimbingan.


Namun, dalam pernyataan terbarunya pada 14 Mei 2025, setelah dikunjungi langsung oleh mantan Presiden Jokowi di rumahnya di Pogung Kidul, Sleman, Kasmudjo memberikan keterangan yang berbeda.


Ia menyatakan bukan dosen pembimbing skripsi Jokowi, dan mengaku tidak mengetahui proses penyusunan skripsinya.


“Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita karena saya tidak membimbing skripsi, tidak mengetahui, tidak ada proses pembimbingan itu. Karena pembimbingnya itu Profesor Sumitro,” ujar Kasmudjo.


Ia menjelaskan bahwa pada masa Jokowi berkuliah, dirinya masih berstatus dosen golongan IIB atau asisten dosen, sehingga belum memiliki wewenang untuk menjadi pembimbing skripsi.


Baru pada 1986, atau setahun setelah Jokowi lulus, ia naik pangkat menjadi dosen tetap golongan IA.


Perubahan pengakuan ini memunculkan tanda tanya dan menambah panas kontroversi dugaan ijazah palsu Jokowi yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Sleman.


Dalam gugatan yang diajukan oleh Komardin, seorang pengacara asal Makassar, nama Kasmudjo turut dicantumkan sebagai salah satu dari delapan tergugat, bersama sejumlah pejabat UGM lainnya, termasuk Rektor dan Dekan Fakultas Kehutanan.


Kasmujo mengaku terkejut dan tidak siap menghadapi gugatan tersebut, apalagi dengan kondisi kesehatannya yang mulai menurun di usia lanjut.


Ia mengatakan pihak Dekanat Fakultas Kehutanan UGM telah menghubunginya dan menyatakan siap membantu secara hukum.


Jokowi pun menyampaikan niatnya untuk memberikan bantuan hukum kepada mantan dosennya itu.


“Beliau ini sudah tua dan sepuh. Saya ke sana untuk mengonfirmasi apakah saya bisa membantu dari sisi tim hukum,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, sehari setelah kunjungannya ke rumah Kasmudjo.


Terkait gugatan ijazah palsu, Jokowi menegaskan bahwa masalah ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.


Dekan Fakultas Kehutanan UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik Jokowi


Nama Ir. Kasmudjo kembali menjadi perbincangan usai dikunjungi oleh Presiden ke-7, Joko Widodo.


Halaman:

Komentar