Ketika Tribunnews.com mengetikkan kata kunci 'Dekan Fakultas Kehutanan UGM 1970-1988' di Google, langsung terpampang artikel terkait meninggalnya Achmad Sumitro di laman UGM.
Kemudian, saat dibuka, artikel tersebut diunggah ke situs UGM pada 24 September 2009.
Sementara Achmad Sumitro meninggal dunia pada 21 September 2009 di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Lalu, saat Tribunnews.com menelusuri isi artikel tersebut, tertulis di paragraf kelima, bahwa Achmad Sumitro menjabat Dekan Fakultas Kehutanan UGM dari tahun 1977-1988 secara berturut-turut.
"Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut-turut, 1977-1988...," demikian tertulis dalam paragraf tersebut dikutip dari artikel di link ini.
Namun, pada akhir artikel tersebut, terdapat ralat dari tim redaksi UGM terkait jabatan Achmad Sumitro, di mana yang bersangkutan tidak menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan secara berturut-turut.
"Di paragraf terakhir kalimat ke-2 tertulis 'Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988'."
"Yang benar “Dalam kariernya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994"," demikian tulisan ralat dari UGM.
Hanya saja tidak diketahui, kapan ralat dari pihak UGM tersebut dilakukan.
Lalu, Tribunnews.com melakukan pencarian terkait sosok Soenardi Prawirohatmodjo di mesin pencarian Google.
Kemudian, nama Soenardi Prawirohatmodjo pun muncul dalam artikel terkait meninggalnya dirinya di situs Keluarga Alumni (Kagama) UGM.
Adapun artikel tersebut diunggah di laman Kagama UGM pada 25 April 2021. Sementara, Soenardi meninggal dunia sehari sebelum artikel tersebut tayang.
Selain kabar meninggalnya Soenardi, artikel tersebut juga menuliskan terkait riwayat pendidikan dan jabatan pria kelahiran Wonogiri, Jawa Tengah, tersebut di Fakultas Kehutanan UGM.
Salah satunya soal masa jabatan Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Pada paragraf keenam artikel tersebut, tertulis bahwa Soenardi pernah menjadi Dekan Fakultas Kehutanan UGM sebanyak dua periode yaitu pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988.
Bahkan, UGM turut menuliskan bahwa Soenardi menjadi sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 ketika lulus. Dua kali ia pernah memegang jabatan sebagai dekan di Fakultas Kehutanan.
"Yang pertama pada periode 1969-1973 dan yang kedua pada tahun 1982-1988. Pada saat menjadi dekan periode kedua tersebut, Prof. Soenardi-lah yang menandatangani ijazah seorang mahasiswa bernama Joko Widodo tertanggal 5 November 1985, yang kelak kita tahu semua menjadi orang nomor satu di republik ini," demikian tertulis dalam artikel tersebut yang dapat diakses di link ini.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tribunnews.com dan dicocokkan dengan pernyataan Roy Suryo, maka bisa dipastikan bahwa ada ralat terkait masa jabatan Achmad Sumitro sebagai Dekan Fakultas Kehutanan.
Di mana dirinya tidak menjabat secara berturut-turut karena pada tahun 1969-1973 dan 1982-1988, Dekan Fakultas Kehutanan dijabat oleh Soenardi Prawirohatmodjo.
Lalu, sosok yang menandatangani ijazah Jokowi pada 5 November 1985 adalah Soenardi saat menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan periode kedua.
Namun, terkait tuduhan Roy Suryo bahwa UGM melakukan ralat artikel demi membantu Jokowi dalam menghadapi kasus dugaan ijazah palsu belum terbukti.
Pasalnya, belum ada pernyataan resmi dari UGM terkait tuduhan dari Roy tersebut.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sindir Politik di Konser Iwan Fals: Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres!
Mediasi Ijazah Jokowi Deadlock, Tergugat Tegas Tolak Tunjukkan Dokumen Asli
Usulan Mardani Ali Sera: Pemilu 2029 Bisa Dicoblos 1 Minggu, Ini Alasannya
Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia Resmi Dibentuk, Wadah Kolaborasi Jurnalis Dua Negara