Slogan Presisi di Polri dinilai bisa berubah artinya jika tidak segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, pada Kamis, 19 Desember 2024, Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus judol yang melibatkan mantan anak buahnya di Kemenkominfo, sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Polri semestinya segera menetapkan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judol," kata Hari kepada RMOL, Minggu, 8 Juni 2025.
Namun sayangnya kata Hari, hingga 5 bulan pasca pemeriksaan itu, belum ada tanda-tanda penetapan tersangka.
Hal itu menambah kecurigaan publik. Apalagi nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judol yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dkk.
"Ini pertaruhan lembaga Polri memeriksa dan membongkar kasus judi online.
"Apalagi Polri dengan slogan Presisinya akan bisa diartikan dengan kepanjangan 'Pro REzim Sistem judI Sistem onlIne', jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi/RMOL
Artikel Terkait
Sosok Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi, Komisaris PT Gag yang Terlibat Tambang Nikel di Raja Ampat
Viral Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Sahroni: Sadis dan Membahayakan Kesehatan Masyarakat
Heboh Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Angkut Nikel dari Raja Ampat, Siapa Pemiliknya?
Salah Sasaran! Kunjungan Bahlil Lahadalia ke Pulau Gag, Netizen: Tambangnya Bukan di Situ!