PARADAPOS.COM - Pernyataan Amien Rais, Pendiri Partai Ummat, yang mengkritik Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dengan menyeret isu orientasi seksual, memicu perdebatan hangat di ruang publik. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dedi Kurnia Syah, menilai langkah tersebut telah melewati batas etika politik dengan memasuki ranah privat yang seharusnya tidak dikonsumsi publik. Kritik ini dinilai keliru karena tidak menyasar kebijakan atau kinerja, melainkan aspek personal yang dilindungi.
Kritik Pribadi Dinilai Langgar Etika Politik
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais” yang digelar di Cikini, Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 9 Mei 2026, Dedi Kurnia Syah memberikan pandangannya secara gamblang. Ia menekankan bahwa ada batas tipis yang tidak boleh dilewati dalam berpolitik, yaitu antara urusan publik dan urusan pribadi.
“Konsep dalam politik itu namanya res privata dan res publica. Res privata adalah hal-hal yang bersifat pribadi dan tidak memiliki dampak terhadap kepentingan umum,” jelasnya di hadapan para peserta diskusi yang diselenggarakan oleh Obor Rakyat Reborn.
Menurut Dedi, jabatan Sekretaris Kabinet adalah posisi yang sangat publik. Oleh karena itu, segala aktivitas yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Seskab memang terbuka untuk dikritik jika ditemukan kekeliruan atau penyimpangan.
“Secara status jabatan, Seskab adalah jabatan publik. Jadi aktivitas-aktivitasnya memang perlu dan layak untuk dikritik,” ujarnya.
Moralitas Personal Bukan Bahan Kritik Publik
Namun, Dedi dengan tegas membedakan antara kritik terhadap kinerja dan serangan terhadap moralitas personal. Ia menilai bahwa isu moralitas yang bersifat pribadi tidak seharusnya diangkat ke permukaan sebagai alat kritik politik.
“Yang jadi masalah adalah isu moralitas itu ruangnya adalah res privata. Dalam konteks politik, saya harus mengatakan bahwa hal tersebut keliru,” tuturnya.
Suasana diskusi berlangsung cukup dinamis. Dedi, yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), menegaskan bahwa fokus kritik terhadap pejabat publik seharusnya tertuju pada kebijakan dan kinerja yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.
“Karena yang disampaikan adalah hal-hal yang sifatnya privat kepada pejabat yang seharusnya dibahas dalam ruang publik,” pungkasnya.
Diskusi ini tidak hanya menghadirkan Dedi Kurnia Syah. Politikus Partai Ummat, Ust Sambo, serta pakar hukum pidana Suparji Ahmad juga turut duduk sebagai narasumber, memperkaya perspektif tentang batas-batas kritik dalam politik Indonesia. Perdebatan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga etika dan fokus pada substansi dalam setiap kritik yang disampaikan kepada penyelenggara negara.
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Sebut SBY Terlibat Homoseksual, Klaim Berdasarkan SMS Nazaruddin
Pengamat: Pertarungan Politik Nasional Memasuki Fase Pra-Perang Dua Kubu
Harga MinyaKita Tembus Rp22 Ribu, Pengamat Nilai Ada Celah Distribusi dan Kegagalan Pengawasan
Menkeu Purbaya Hardik Deputi Kemenko Pangan Soal Regulasi Baru yang Hambat Proyek PLTSa Makassar