PARADAPOS.COM - Militer Amerika Serikat melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal yang diduga terlibat penyelundupan narkoba di perairan Karibia, menewaskan tiga orang. Operasi yang digelar pada Minggu, 19 April 2026 ini merupakan bagian dari eskalasi kampanye kontroversial yang telah menelan puluhan korban jiwa dalam beberapa bulan terakhir, menuai kritik tajam dari dalam dan luar negeri atas dasar hukum dan legitimasinya.
Operasi Militer dalam Perang Melawan Narkoba
Komando Selatan Amerika Serikat (USSOUTHCOM) mengonfirmasi serangan tersebut, menyebut kapal yang ditargetkan dioperasikan oleh sebuah organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris. Meski demikian, otoritas militer tidak merinci identitas kelompok tersebut maupun menyertakan bukti pendukung lebih lanjut. Pernyataan resmi mereka menegaskan bahwa kapal itu bergerak di jalur yang dikenal sebagai rute perdagangan narkotika di Karibia.
“Intelijen mengonfirmasi bahwa kapal tersebut bergerak di jalur yang dikenal sebagai rute perdagangan narkotika di Karibia dan terlibat dalam operasi penyelundupan,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Dalam kurun waktu singkat, operasi semacam ini menunjukkan intensitas yang meningkat. Hanya dalam sedikit lebih dari seminggu, SOUTHCOM tercatat telah melakukan enam serangan terpisah yang menewaskan 17 orang. Data yang lebih panjang menunjukkan skala operasi yang masif: sejak awal September, militer AS melaporkan sedikitnya 180 orang tewas dan 55 kapal hancur dalam lebih dari 50 aksi serupa.
Dasar Hukum dan Kritik Internasional
Presiden Donald Trump membenarkan penggunaan kekuatan militer yang mematikan ini. Pemerintahannya beralasan bahwa Amerika Serikat berada dalam situasi “konflik bersenjata” melawan sepuluh kartel narkoba dan kelompok kriminal, yang telah secara resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris sejak awal masa jabatan keduanya pada Januari 2025.
Namun, pendekatan ini justru memicu gelombang kecaman. Para kritikus, termasuk dari kalangan Partai Demokrat, aktivis HAM, dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa, mempertanyakan legalitas penggunaan militer untuk tugas penegakan hukum pidana biasa seperti pemberantasan narkoba.
Pelapor khusus PBB untuk kontra-terorisme dan hak asasi manusia, Ben Saul, memberikan kritik yang sangat keras. Ia menyebut kebijakan ini sebagai “perang semu terhadap apa yang disebut sebagai narkoterorisme.”
“Serangkaian pembunuhan di luar proses hukum ini secara serius melanggar hak untuk hidup, yang berlaku lintas batas negara,” ungkapnya pada 13 Maret lalu.
Saul menambahkan bahwa serangan-serangan itu tidak dapat dibenarkan sebagai bentuk pembelaan diri nasional, mengingat kapal-kapal yang disasar tidak melakukan serangan bersenjata terhadap Amerika Serikat. Ia menegaskan posisinya dengan jelas.
“Perdagangan narkoba adalah kejahatan, bukan perang,” tegasnya.
Dampak dan Tekanan Politik Dalam Negeri
Kontroversi ini tidak hanya terjadi di forum internasional, tetapi juga menimbulkan gejolak politik di dalam negeri. Tekanan terhadap pemerintahan Trump kian memuncak, diwujudkan dalam langkah formal oleh sejumlah anggota Kongres dari Partai Demokrat.
Kelompok yang dipimpin anggota DPR John Larson itu mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Menteri Pertahanan Pete Hegseth. Salah satu tuduhan intinya adalah bahwa Hegseth dianggap melanggar hukum konflik bersenjata dengan memerintahkan serangan terhadap kapal-kapal di Karibia.
Larson melihat operasi militer ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Ia berargumen bahwa tugas penanganan penyelundupan narkoba seharusnya berada di bawah domain penegakan hukum sipil, bukan diintervensi dengan kekuatan tempur militer yang berpotensi menyebabkan korban jiwa di luar proses peradilan.
Artikel Terkait
Bentrokan di Sinak Papua Tewaskan 15 Warga Sipil, KemenHAM Desak Investigasi Transparan
DPR dan Pemerintah Sepakat Finalisasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Serangan Drone Tewaskan Dua Orang di Lebanon Selatan, Gencatan Senjata 10 Hari Terancam Gagal
Gelombang Solidaritas Warga Iran Meningkat Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata dengan AS