PARADAPOS.COM - Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Serang, berinisial BM (41) ditangkap usai tersandung kasus pencabulan terhadap siswa. Hal itu terjadi beberapa kali hingga korban ketakutan hamil.
Peristiwa itu bermula ketika BM mendatangi korban (sebut saja Mawar) yang tengah sendiri di Perpustakaan usai mengikuti ekstrakurikuler sanggar seni. Disitu dia mendekati korban dan berbicara bisa menghilangkan jerawat yang ada di wajah korban.
"Topik pembicaraannya soal jerawat korban yang tidak kunjung sembuh, disitu pelaku mengaku punya cara untuk mengatasinya hingga akhirnya korban terbujuk dan melakukan tindakan asusila," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Rabu (11/6/2025).
Setelah terjadi peristiwa tersebut, lanjut Febby, lagi-lagi BM mendatangi korban yang lagi-lagi berada di Perpustakaan. Disitu dia beralasan kalau dia menderita impotensi dan bisa disembuhkan dengan cara menempelkan alat kelaminnya kepada milik korban.
"Terjadi lagi, yang terakhir itu hingga korban ketakutan hamil. Meskipun disitu pelaku buru-buru menyatakan akan bertanggungjawab," katanya.
Pernyataan itu rupanya tak membuat korban tenang, Kata Febby, kegelisahan korban akhirnya menarik perhatian kakaknya sehingga dilayangkan sederet pertanyaan.
"Setelah ditanya akhirnya korban cerita dan melaporkan ke Polresta Serang Kota," jelasnya.
Akibat perbuatannya, BM telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak hanya itu, pelaku juga terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp5 Miliar.
Sumber: okz
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai