PARADAPOS.COM - Usai polemik status kepemilikan 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) selesai. Kini muncul polemik serupa yang terjadi antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung.
Pasalnya, Trenggalek terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukan pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayah administratif Tulungagung.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Tulungagung.
Adapun ke-13 pulau tersebut adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
Padahal sejatinya ke-13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek berdasarkan penetapan Kepmendagri No. 100.1.1-6117 Tahun 2023. Namun Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 malah menetapan pulau-pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Tulungagung.
Menanggapi hal ini, Sekda Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat ke Kemendagri untuk melakukan pengkajian ulang atas putusan status kepemilikan dari pulau-pulau kecil tersebut.
"Karena sudah ditetapkan oleh Kepmendagri masih masuk wilayah Tulungagung, maka kami akan bersurat lagi, agar dilakukan kajian ulang," Edy Supriyanto, Selasa (16/6/2025).
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan bahwa pihaknya sangat meyakini bahwa ke-13 pulau tersebut merupakan bagian dari Trenggalek sebagai mana tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur.
"Kami juga memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW, karena sudah selaras dengan RTRW Provinsi Jatim," ujarnya.
Sumber: monitor
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara