PARADAPOS.COM - Surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pengajar sosiologi politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis 98 Ubedilah Badrun mengatakan, langkah Pemakzulan Gibran itu diperlukan untuk menghindarkan Indonesia dari stagnasi di bidang politik, hukum, bahkan ekonomi.
Diskusi ini digelar di Formappi bertajuk "Menuju Pemakzulan Gibran: Sama ke Mana DPR Melangkah?" dengan pembicara Ubedilah Badrun (Akademisi UNJ), Ray Rangkuti Lingkar Madani (Lima), Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara), Fahri Liuntuhaseng (Aktivis GEMARAK) dan Lucius Karus (Formappi) serta dipandu oleh Moderator Novia Suhari digelar di seksrtariat Formappi di Matraman no 32 Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Ubedilah Badrun mengingatkan bahwa surat tersebut dikirim oleh komunitas yang serius dan dilengkapi oleh alasan yang kuat.
"Surat diajukan oleh orang orang yang pernah punya jabatan strategis, artinya ini jadi problem serius dilapisan elit khususnya Tentara atas surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta agar Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI dikirim ke DPR dan MPR," jelas Ubed.
Ubed juga menambahkan secara administratif pembacaan tuntutan oleh Purnawirawan adalah biasa, namun karena ini suratnya di DPR jadi proses politik yang bisa lama atau cepet tergantung argumen politik untuk pengajuan pemazulan
"Argumen yang kokoh oleh para purnawirawan akibat alasan hukum untuk pemazulan Gibran seharusnya bisa dilakukan," ungkap Ubed.
Namun Ubed juga melihat apabila DPR tidak bisa melanjutkan tuntutan para purnawirawan, maka Pemerintahan Probowo kedepannya akan statgnan baik dalam ranah politik dan ekonomi.
Muncul kecendrungan roda pemerintahan akan memburuk karena tidak ada kepastian hukum akinat kasus wakil presiden Gibran.
Ubed juga melihat ini adalah ujian apakah DPR dan Pemerintah bisa mewakili suara rakyat atau tidak lagi mewakili kepentingan rakyat.
Apabila DPR dan Pemerintah abai maka kita tidak bisa menyalahkan rakyat dan mahasiswa apabila memilih langkan yang inskonstisional jadi sebuah gerakan rakyat atau mahasiswa.
"DPR harus bersikap tegas, bahwa ini memang persoalan serius. Jadi setelah paripurna, dan paripurna memutuskan ini akan dibahas untuk pembentukan pansus, misalnya, melakukan penyelidikan, saya kira itu ada baiknya," terangnya.
"Tapi kalau itu tidak dilakukan DPR, maka pemerintah akan menghadapi proses yang akan sangat serius, dalam ranah politik, ekonomi, dan lain-lain," sambung Ubedilah Badrun.
Tanpa adanya penyelesaian, Ubedilah Badrun meyakini masalah Gibran bakal menjadi beban pemerintahan Prabowo sampai akhir masa jabatan pada 2029 atau bahkan 2034 jika Prabowo menjabat dua periode.
"Saya meyakini, kita akan stagnan kayak gini. Target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan tercapai dengan pemerintahan yang membawa cacat bawaan," jelasnya.
Sumber: Strategi
Artikel Terkait
2 Hal Yang Bikin Politikus PDIP Yakin Ijazah Jokowi Dibuat di Pasar Pramuka, Singgung Rektor UGM dan Sejumlah Petinggi!
Kuota Disulap, Ibadah Dijual: Skandal Haji Era Gus Yaqut!
Padang Pariaman Heboh Lagi, Puluhan Celana Dalam Mahasiswi KKN Hilang di Jemuran
Foto KKN Jokowi di Boyolali Picu Polemik Baru: Gosono atau Ketoyan, Mana yang Benar?