PARADAPOS.COM -Diplomat Kementerian Luar Negeri RI yang ditemukan tewas mengenaskan di sebuah indekos mewah Menteng, Jakarta, pada Selasa, 8 Juli 2025, ternyata akan menjalankan tugas di Finlandia akhir bulan ini.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha dalam sebuah pesan singkat yang dikutip redaksi pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Benar," kata Judha menjawab pertanyaan tentang apakah korban akan menjalankan tugas sebagai diplomat RI di KBRI Helsinski pada akhir Juli 2025.
Sementara itu, juru Bicara Kemlu RI, Roy Seomirat, dalam pernyataan resmi pada Selasa sore, 8 Juli 2025 menyampaikan duka mendalam atas insiden yang menimpa Arya Daru.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan. Almarhum Sdr. Arya Daru Pangayunan meninggalkan seorang istri dan dua orang anak,” kata Roy.
Pihak Kemlu RI telah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian Arya Daru yang memprihatinkan dengan kepala terlilit lakban kepada pihak berwenang.
“Kemlu saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyedikan pihak kepolisian,” ujar Judha.
Penemuan jasad Arya berawal dari istri almarhum yang meminta pemilik indekos Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22 mengecek kamar, sebab tidak bisa terhubung dengan almarhum sejak malam sebelumnya.
Pintu kamar ditemukan dalam keadaan terkunci, dan setelah dibuka, korban ditemukan dalam posisi tak wajar dengan kepala tertutup lakban plastik.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian belum mengumumkan hasil resmi maupun dugaan motif di balik kematian sang diplomat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah, Nama Yaqut Terseret?
Pengusaha Sound Horeg: Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya
Misri Sempat Unggah Foto Pakai Bikini Usai Brigadir Nurhadi Tewas, Dibayar Yogi Rp 10 Juta Satu Malam
Akui Mengandung Mudarat, Pengusaha Sound Horeg: Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!