PARADAPOS.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) pagi.
Dia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Berdasarkan pantauan, Nadiem tiba sekitar pukul 08.57 WIB. Dia ditemani pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Dia juga terlihat dikawal tim pengacaranya yang berjumlah lebih dari 5 orang. Hotman Paris terlihat dalam rombongan itu.
Nadiem tampak mengenakan kemeja berlengan panjang berwarna krem. Dia terlihat menggendong sebuah tas di bahu kanan.
Setiba di lokasi, Nadiem sempat melambaikan tangan ke awak media. Namun dia tidak berkomentar apapun terkait pemeriksaan yang akan dijalani.
Dia dan tim pengacaranya langsung berjalan menuju ke Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, pihaknya bakal mendalami hasil dokumentasi yang dimiliki penyidik selama ini dalam pemeriksaan terhadap Nadiem. Nadiem juga bakal dicecar soal penggeledahan Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) yang belakangan ini dilakukan.
"Ya saya kira (pemeriksaan) semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen-dokumen berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik," ujar Harli, Senin (14/7/2025).
Harli menjelaskan, penggeledahan dan pemeriksaan ini merupakan prosedur penyidikan. Selain Nadiem, saksi-saksi lain juga dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen yang dimiliki penyidik.
"Penyidik sudah membaca, mengkaji, menilai ya semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepada pihak mana pun misalnya jika itu terkait dengan peran-peran pihak itu," ujar dia.
Adapun status Nadiem dalam perkara ini masih menjadi saksi. Meski demikian, Kejagung telah mencegah Nadiem untuk bepergian keluar negeri demi proses penyidikan.
Nadiem dicegah ke luar negeri sejak 19 Juni 2025. Pencegahan ini berlaku hingga enam bulan semenjak surat pencegahan diterbitkan
Sumber: inews
Artikel Terkait
WOW! Sinar Mas, Jhonlin hingga Keluarga Prabowo Disebut Ikut Kuasai Separuh Lahan Bersertifikat RI
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Eks Tim Mawar Kopassus: Pak Prabowo Itu Gak Ada Takutnya!
Eks Danjen Kopassus Soal Ijazah Jokowi, Minta Prabowo Jujur dan Adil
Tom Lembong ke Jaksa: Saya Paham Anda Sekadar Jalankan Tugas dan Perintah Atasan