Sri Mulyani Beri Kabar Bahagia: Kekayaan Negara Melonjak Cukup Tinggi, Tembus Rp 13.692,36 Triliun!

- Selasa, 15 Juli 2025 | 08:35 WIB
Sri Mulyani Beri Kabar Bahagia: Kekayaan Negara Melonjak Cukup Tinggi, Tembus Rp 13.692,36 Triliun!




PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kekayaan negara melonjak cukup tinggi selama satu tahun terakhir.


Hal ini terlihat dari pengelolaan aset negara yang naik 7,57 persen secara tahunan dari 2024 sampai 2025, menjadi sebanyak Rp 13.692,36 triliun pada 2025.


"Pengelolaan aset negara telah mencapai Rp 13.692 triliun, naik 7,57 persen. Sebetulnya kemarin saya ingin menunjukkan 5 tahun kenaikan, tapi karena teman-teman mungkin agak keburu-buru, jadi datanya dapatnya 1 tahun saja. Untuk menunjukkan naiknya itu betapa cukup dramatis dari 1 tahun," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (14/7/2025).


Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa target-target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus meningkat dari tahun ke tahun.


Pada 2024 ke 2025, target penerimaan negara meningkat 2,03 persen menjadi Rp 3.004,5 triliun dan belanja pemerintah pusat meningkat 2,34 persen menjadi Rp 2.701,44 triliun.


Sementara transfer ke daerah meningkat 0,62 persen menjadi Rp 919,87 triliun dan pembiayaan utang meningkat 1,28 persen menjadi Rp 775,9 triliun.


"Ini menggambarkan betapa size dari APBN kita dari penerimaan, belanja, transfer, dan kekayaan negara itu melonjak cukup tinggi. Sementara Kementerian Keuangan relatif sizenya adalah tidak banyak berubah," ucapnya.


Tidak hanya itu, jumlah rata-rata transaksi harian pengelolaan keuangan negara juga meningkat.


Data faktur pajak yang dikelola Kemenkeu kini lebih dari 2,3 juta, SPM sebanyak 22.894 dokumen, dan 39.680 dokumen kepabeanan.


Dari sisi stakeholder, jumlah pemangku kepentingan yang dijangkau Kemenkeu mencapai 99 kementerian dan lembaga (K/L) dari tahun lalu hanya 86 K/L.


Kemudian, cakupan pemda juga naik mencapai 546 pemda dan 75.266 desa.


Demikian juga dengan cakupan satuan kerja (satker), saat ini mencapai 19.439 satker, 82,23 juta wajib pajak dari tahun lalu sebesar 80,11 juta wajib pajak, serta 148.000 eksportir dan importir.


"Ini adalah volume kegiatan yang harus dijawab tidak selalu dengan nambah orang, tapi investasi di bidang sistem," tuturnya.


Sumber: Kompas

Komentar