Alasan Kejagung Menyita Barang Mewah Milik Sandra Dewi Terungkap di Sidang
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, mengungkap alasan di balik penyitaan sejumlah barang mewah milik aktris Sandra Dewi. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Keterangan ini disampaikan Max saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah dan perhiasannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).
Aliran Uang dari Perusahaan Terpidana
Max Jefferson Mokola membeberkan bahwa Sandra Dewi diduga menerima aliran uang dari Harvey Moeis melalui Helena Lim, bos PT Quantum Skyline Exchange yang juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama. Yang mencurigakan, transaksi ini dalam slip-nya disebut sebagai "pembayaran hutang".
"Di dalam slip transaksi tertulis pembayaran hutang. Sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim. Di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," jelas Max di persidangan.
Rincian Transaksi Mencurigakan
Penyidik menyatakan bahwa Sandra Dewi menerima total Rp 3.150.000.000 dari Helena Lim. Jumlah besar ini ditransfer dalam tiga kali transaksi yang semuanya terjadi pada tanggal 21 Juni 2018.
"Jadi di hari yang sama dibuat 3 slip transfer, nilainya Rp 1.050.000.000, Rp 1.100.000.000, dan Rp 1.000.000.000. Itu uang dari Quantum," ujarnya.
Lebih lanjut, Max menyatakan bahwa setelah dikonfirmasi, Helena Lim mengaku bahwa penyerahan uang tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Harvey Moeis. "Menurut keterangan Helena, itu atas permintaan dari Harvey untuk dikirimkan ke Sandra Dewi," tambahnya.
Kaitan dengan Barang Sitaan
Dari investigasi, tim penyidik meyakini bahwa uang hasil tindak pidana korupsi Harvey Moeis digunakan untuk membeli barang-barang mewah Sandra Dewi. Sebanyak 88 tas mewah milik artis tersebut telah disita oleh penyidik.
"Selain itu ada tas-tas yang menurut penyidik dibeli dari hasil uang yang diperoleh dari hasil kejahatannya Harvey Moeis," tegas Max.
Penyidik juga menemukan adanya rekening khusus yang dibuka pada tahun 2020, yang langsung mendapatkan transfer uang dari Harvey Moeis setelah pembukaannya.
Sidang keberatan ini teregister dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sumber: Okezone
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai