Sandra Dewi Disita Harta Kekayaannya oleh Kejagung, Ini Penyebabnya!

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 06:25 WIB
Sandra Dewi Disita Harta Kekayaannya oleh Kejagung, Ini Penyebabnya!

Alasan Kejagung Menyita Barang Mewah Milik Sandra Dewi Terungkap di Sidang

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola, mengungkap alasan di balik penyitaan sejumlah barang mewah milik aktris Sandra Dewi. Penyitaan ini terkait dengan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Keterangan ini disampaikan Max saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah dan perhiasannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Aliran Uang dari Perusahaan Terpidana

Max Jefferson Mokola membeberkan bahwa Sandra Dewi diduga menerima aliran uang dari Harvey Moeis melalui Helena Lim, bos PT Quantum Skyline Exchange yang juga merupakan terpidana dalam kasus yang sama. Yang mencurigakan, transaksi ini dalam slip-nya disebut sebagai "pembayaran hutang".

"Di dalam slip transaksi tertulis pembayaran hutang. Sementara dari hasil pemeriksaan Sandra Dewi ketika menjadi saksi di penyidikan, Sandra Dewi tidak pernah memiliki hutang piutang dengan Helena Lim. Di dalam slip transaksi disamarkan bahwa seolah ada pembayaran hutang," jelas Max di persidangan.

Rincian Transaksi Mencurigakan

Penyidik menyatakan bahwa Sandra Dewi menerima total Rp 3.150.000.000 dari Helena Lim. Jumlah besar ini ditransfer dalam tiga kali transaksi yang semuanya terjadi pada tanggal 21 Juni 2018.

Halaman:

Komentar