Oknum Polisi Polda Sumut Ditangkap Jual Sabu 1 Kg, Terancam Hukuman Mati
Seorang oknum polisi dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap karena diduga kuat menjual sabu seberat 1 kilogram. Penangkapan ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang menjerat tiga tersangka lain, yaitu JP, N, dan AR.
Keterlibatan anggota polisi tersebut terungkap setelah pemeriksaan mendalam terhadap ketiga pelaku awal. Kombes Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan mengarah pada keterlibatan personel berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Dipecat dan Dijadikan Tersangka
Menanggapi hal ini, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan, menegaskan bahwa ES telah resmi dijadikan tersangka dan akan dipecat dari institusi kepolisian. Proses hukum terhadap ES saat ini ditangani oleh Polres Binjai.
Julihan juga menyatakan bahwa ES telah menjalani penahanan khusus (patsus) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini, antara lain, bertujuan untuk mendalami asal-usul sabu seberat 1 kg yang diduga diperjualbelikannya.
Ancaman Hukuman Maksimal Mati
Dalam kasus peredaran narkoba ini, oknum polisi ES dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Bantahan Soal Asal Barang Bukti
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Andi Arisandi, membantah dugaan bahwa narkoba yang disita dari ES merupakan barang bukti dari kasus lain yang disalahgunakan. Andi menyatakan bahwa setelah dilakukan pengecekan, seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut tercatat lengkap dan tidak ada yang hilang.
Artikel Terkait
APPBI Buka Suara soal Pagar Besi di Mal: Bukan Antisipasi Kerusuhan, Melainkan Atur Arus Pengunjung
Pemerintah Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja TNI, Tertinggi Rp 48,6 Juta untuk KSAD/KSAL/KSAU
Pembangunan Gardu Induk Nalumsari 150 kV di Jepara Dukung Pasokan Listrik, Sempat Terhambat Penolakan Oknum Anggota DPR
Spotify Perbarui Fitur Release Radar dengan Algoritma Lebih Akurat dan Opsi Kustomisasi