Kisah Pilu Melda Safitri: Diceraikan Usai Suami Lolos PPPK dan Terancam Dipenjara
Melda Safitri, seorang ibu dua anak asal Aceh Singkil, viral di media sosial setelah mencurahkan isi hatinya. Ia diceraikan oleh suaminya tepat menjelang sang suami dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kisah sedih ini dibagikan langsung oleh Fitri melalui akun Facebook pribadinya. Dalam salah satu unggahannya yang banyak dikutip, ia menulis pesan yang menyentuh: Hargai perempuan yang menemani dari nol. Jabatan dan pangkat tak dibawa mati.
Akibat viralnya kabar ini, Fitri dituduh telah mencoreng nama baik keluarga mantan suaminya. Namun, ia menegaskan bahwa niatnya bukan untuk membuka aib rumah tangga. Tujuannya hanya ingin menyuarakan perjuangan seorang istri yang telah berkorban membangun rumah tangga.
Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,
tuturnya.
Fitri mengaku telah melapor ke berbagai pihak untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum menemui titik terang. Saya sudah ke sana kemari, tidak ada hasil. Cuma dipandang sebelah mata,
keluhnya.
Saat ini, Fitri dan kedua anaknya telah memutuskan untuk tinggal bersama orang tuanya di Aceh Selatan. Meski berat, ia bertekad untuk tetap kuat demi masa depan anak-anaknya.
Sebelum pulang, saya sempat datang ke rumah mertua, saya minta maaf. Walaupun saya disakiti, mereka tetap orang tua. Tapi tak satu pun dari mereka yang mengantar saya pergi. Hanya tetangga-tetangga baik yang membantu kami,
kenang Fitri dengan sedih.
Ancaman Hukum dan Intimidasi
Masalah tidak berhenti di situ. Fitri dan seorang tetangganya justru mendapatkan ancaman dari pihak yang merasa dirugikan dengan viralnya video tersebut. Mereka terancam dipenjarakan oleh sosok yang diduga adalah mantan suami Fitri, yang bekerja sebagai Pol PP. Pria tersebut dikabarkan tidak terima masalah rumah tangganya menjadi konsumsi publik.
Kabar mengenai ancaman ini disampaikan oleh pemilik akun @Lovika Susana Dewi Bangun, yang kemudian dibagikan ulang oleh Safitri di Facebook. Dalam pernyataannya, Lovika menjelaskan bahwa tetangga Fitri diintimidasi dan diancam akan dipenjarakan karena memposting video momen perpisahan Fitri.
Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak terkait kalian bisa tebak siapa,
tulis Lovika. Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut.
Lovika mempertanyakan dasar hukum ancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam video yang diunggah tidak terdapat unsur pidana.
Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyebutkan nama, dimana unsur pidananya,
terangnya. Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi. Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan.
Ia pun mengingatkan oknum yang melakukan intimidasi untuk menghentikan tindakannya. Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan,
tandasnya.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai