Polisi Ungkap Arya Daru 2 Kali Coba Panjat Pagar Rooftop Gedung Kemlu, Mau Lompat?

- Selasa, 29 Juli 2025 | 13:30 WIB
Polisi Ungkap Arya Daru 2 Kali Coba Panjat Pagar Rooftop Gedung Kemlu, Mau Lompat?


PARADAPOS.COM
- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sempat dua kali ingin menaiki pagar rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Temuan itu dari hasil pemeriksaan CCTV.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV, Arya mencoba menaiki pagar pembatas rooftop Gedung Kemlu. Namun, Arya diduga alami kesulitan lantaran tinggi pagar sekitar 150 cm.

"Percobaan pertama sampai sebatas ketiak, jadi di sudut sebelah sini, sedangkan yang percobaan kedua, percobaan pertama di sudut sebelah kiri di mana korban sampai di batas ini ya (ketiak), itu di bawahnya adalah lantai rooftop, lantai 11 itu sampai di ketiak," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Setelah, ia mengatakan bahwa di percobaan kedua Arya menaiki pagar rooftop gedung Kemlu itu sudah mencapai bagian pusar korban.

"Kemudian yang di sebelah sini (percobaan kedua), mohon maaf itu sudah hampir di atas pusar. Itu terekam semua dan lengkap," ucapnya.

Menurutnya, Arya berada di rooftop cukup lama hingga satu jam lebih."Di lantai 12 memakan waktu sekitar 1 jam 26 menit," ucapnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya mengungkap penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan autopsi, polisi menyimpulkan bahwa tak ditemukan adanya unsur kekerasan atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya tak menemukan peristiwa pidana terhadap korban.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli, maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban," kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti terkait pengungkapan kasus kematian Diplomat Arya.

Sejumlah barang bukti itu ditampilkan di ruang konferensi pers gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di atas meja berisikan barang bukti itu terdapat lakban kuning. Diketahui, lakban berwarna kuning ini juga melilit wajah korban saat pertama kali ditemukan tewas di kos-kosannya. Tak hanya itu, ada juga barang bukti berupa plastik yang membungkus wajah korban.

Selain itu, terdapat juga barang bukti lain mulai dari laptop, ponsel, flashdisk hingga alat kontrasepsi serta pelumas.

Dalam penyelidikan kasus ini, Penyidik Polda Metro Jaya menggandeng ahli dan pihak eksternal. Sejumlah barang bukti mulai dari 20 titik CCTV hingga laptop korban sudah diamankan. Polisi juga telah memeriksa 24 orang saksi mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang pertama kali menemukan korban.

Sumber: inilah

Komentar