Mengejutkan! Eks Petinggi BIN Bongkar Geng Solo di Balik Upaya Terorganisir Menghidupkan Kembali Gerakan Separatis

- Sabtu, 09 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Mengejutkan! Eks Petinggi BIN Bongkar Geng Solo di Balik Upaya Terorganisir Menghidupkan Kembali Gerakan Separatis

“Beberapa di antara mereka adalah pendukung Jokowi yang berusaha membangun kembali jaringan itu,” ujarnya


Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah memutuskan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh.


Mantan kapolri yang merupakan loyalis Jokowi ini mengatakan, telah ditemukan dokumen asli berisi kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.


Dokumen ini berisi penegasan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang itu masuk wilayah Aceh.


Tito mengatakan, dokumen asli itu ditemukan Gedung Arsip Kemendagri di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Senin, 17 Juni 2025.


“Ada tiga gedung dibongkar-dibongkar dokumen asli yang kesepakatan dua gubernur,” kata dia di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 17 Juni 2025.


Tito mengatakan, Kemendagri mulanya memang memutuskan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara.


Pertimbagan itu berdasarkan hasil rapat tim pembakuan rupa bumi pada 2017.


Tim itu terdiri dari Kemendagri, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), BRIN, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Topgrafi Angkatan Darat, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal).


Rapat itu memutuskan empat pulau masuk wilayah Sumatera Utara.


Pertimbangannya, pada 2008, pernah dilakukan verifikasi pulau di seluruh Indonesia. Dalam verifikasi itu, empat pulau tidak masuk daerah Aceh.



Sumber: Sawitku

Halaman:

Komentar