Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana.
Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Pramono Anung Dukung Penuh Reuni 212 2025 di Monas, Habib Rizieq Hadir & Dukungan untuk Palestina
Soedjono Hoemardani: Kisah Jenderal Dukun dan Penasihat Spiritual Soeharto
Video Penistaan Al-Quran Viral: Analisis Bahaya dan 4 Langkah Bijak Menyikapinya
Bripda G Polda Sumut Penganiaya Pengendara Motor Didiagnosis Skizofrenia, Ini Faktanya