Ia harus mengundurkan diri dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan setelah sidang melalui Youtube KPK, setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan Firli.
Pertama, mengadakan pertemuan langsung dan tidak langsung dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
Pada hal ini Firli ditemukan bertemu dengan mantan Mentan SYL.
Kedua, Firli Bahuri dalam melakukan pertemuan tidak memberitahukan pada pimpinan KPK lain.
Berdasar pernyatakan ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean perbuatan tersebut merupakan kesalahan bagi pimpinan KPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
10 Tempat Terbaik Beli Blueprint Arc Raiders 2026: Panduan Lengkap & Rekomendasi
Roy Suryo Tolak Restorative Justice: Tak Akan Temui Jokowi Seperti Eggi Sudjana
Kasus Child Grooming di Bogor: Gadis 13 Tahun Hilang Dibawa Pria Dewasa via TikTok
Trump Acungkan Jari Tengah ke Pekerja: Janji Buka Arsip Epstein Terbongkar?